Disaksikan Pengacara Almarhum, Polda Sumut Olah TKP dan Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

    Disaksikan Pengacara Almarhum, Polda Sumut Olah TKP dan Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

    SAMOSIR - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) di Desa Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. 

    Dalam pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut dan didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih (AS)

    Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya dikabarkan meninggal Dunia usai meminum racun cairan sianida, "ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023 

    Dalam keterangan resminya, Hadi Wahyudi juga menjelaskan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP dan pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.

    Selanjutnya, Tim Kedokteran juga mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) "Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

    Hadi juga menyampaikan, Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP "kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal 

    Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

    "Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP, " tuturnya. 

    Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

    Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

    Sementara itu, Pengacara keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, SH melalui sambungan selulernya mendukung penuh pengungkapan kasus penggelapan pajak yang terjadi di Samsat Pangururan, dikarenakan Almarhum bripka AS semasa hidup pernah bercerita ke istri akan membongkar permasalahan tersebut

    Kami juga meminta bapak kapolri untuk segera mengusut semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di samsat samosir Jadi tidak ada pengalihan isu dalam hal ini, "ujar Fridolin Siahaan, SH, Senin 28 Maret 2023 (Karmel, rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ukir Prestasi Fashion Show di Tingkat Internasional,...

    Artikel Berikutnya

    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan
    Hadiri Pesta Perak 25 Tahun Gereja Inkulturatif Khatolik St.Mikhael Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Melayani Tuhan
    Wakil Bupati Samosir Sambut Kunjungan TP. PKK Pemprovsu di Desa Lumban Suhisuhi Toruan
    Ditandai dengan Pemasangan Pin Merah Putih, Bupati Samosir Kukuhkan 17 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
    Bupati Samosir Dampingi Deputi Parekraf Kemenkomarves Survey Lokasi Event Aquabike World Championship
    Panbil Group Batam Gelar Bakti Sosial, Warga Samosir Ucapan Terimakasih
    Usung Thema “Pure Toba-Toba Murni” PT Indonesia Wise Gelar Seminar Pariwisata Berkelanjutan di Samosir
    Meriahkan Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2023, Pemkab Samosir Gelar Lomba Solu Tradisional
    Diklat Sesdilu Angkatan 74 Kunjungi Jembatan Tano Ponggol dan Kampung Ulos Lumban Suhisuhi Toruan
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia Bonapasogit
    Hadiri Natal di Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Menjadikan Hari Natal Sebagai Penguat Iman untuk Saling Mengasihi
    Malam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-20, Sejumlah Artis Ditampilkan Hibur Ribuan Pengunjung
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja

    Ikuti Kami