DPRD Samosir Akhirnya Sepakati Ranperda Tanah Ulayat Batak

    DPRD Samosir Akhirnya Sepakati Ranperda Tanah Ulayat Batak

    SAMOSIR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat tanah ulayat Batak dan pemanfaatannya, Senin ( 7/2/2022 ).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan dan Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan dihadiri Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Sekertaris Daerah. Drs. Jabiat Sagala, M. Hum,

    Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian tanggapan seluruh fraksi-fraksi dan Seluruh fraksi setuju untuk dibentuknya Ranperda ditandai penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama Bupati Samosir dan DPRD Samosir.

    Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertati Siahaan menyampaikan, bahwa Ranperda yang telah disepakati merupakan peraturan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. 

    Ranperda ini mengatur tentang pelestarian nilai-nilai budaya bangsa, khususnya nilai-nilai budaya masyarakat hukum adat batak serta menumbuh kembangkan penghormatan antar sesama anggota persekutuan hukum adat, " Ujar Ketua DPRD Samosir Sorta Ertati Siahaan

    Sorta Ertati Siahaan juga menambahkan, bahwa Ranperda dan materi perda telah ditetapkan dan sudah menyepakati asas yang sangat penting yaitu asas keseimbangan dan perlindungan bagi masyarakat serta perlindungan bagi pelaksana pemerintahan.

    Diharapkan setelah ditetapkannya ranperda atau pengaturan tanah ulayat ini dapat menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Samosir atas tanah adat sehingga tanah leluhur adat Batak dapat dilestarikan, ”Terangnya 

    Bupati Samosir menyampaikan apresiasi atas inisiatif dalam mengajukan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat, Batak dan Pemanfaatannya melalui proses panjang dengan melibatkan seluruh stakeholder yang menghasilkan muatan materi kondisi khusus daerah Samosir, " Sebutnya ( Karmel )

    SAMOSIR
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelepasan Purna Bakti Wakapolres,...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir Turun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami