Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70 Meregang Nyawa, Sat Reskrim Samosir Amankan MP

    Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70 Meregang Nyawa, Sat Reskrim Samosir Amankan MP
    Tersangka MP

    SAMOSIR-Satuan reserse kriminal (Satreskrim) kepolisian resort Samosir berhasil mengamankan seorang wanita lanjut usia berinisial MP (76) dari Jalan Pelabuhan Dusun I, Desa Onan Runggu Kabupaten Samosir, Sabtu 05 Agustus 2023

    “Wanita lanjut usia berinisial MP sesuai dengan alamat KTP bertempat tinggal di Tebet Timur Dalam VI G No 11 A Desa Tebet Timur Jakarta Selatan diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus 338 KUHPidana, ”ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung

    Kapolres Samosir melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung dalam keterangan tertulisnya juga menerangkan, sebelumnya masyarakat menemukan sesosok mayat perempuan inisial LH (70) dibelakang rumah warga di Dusun I Desa Onan Runggu, Kamis 03/08/2023 yang lalu

    “Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Satuan reserse kriminal (Satreskrim) kepolisian resort Samosir mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi, ”terang Brigadir Vandu Marpaung

    Kasi Humas Polres Samosir juga menyampaikan, barang bukti yang berhasil ditemukan dari pelaku berupa satu sandal warna hitam sebelah kanan, sandal biru sebelah kiri, plastik warna merah berisikan buah kemiri dan tangkai buah kelapa kering

    Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa sakit hati karena beberapa kali kehilangan buah kemiri dan menduga bahwa korban LH adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya, ”ucap tersangka saat dilakukan pemeriksaan

    Berdasarkan hasil autopsi sementara dari dokter RS Bhayangkara, sesuai dengan hasil pemeriksaan luar ditemukan luka memar berwarna merah kebiru-biruan di bahu kiri dan kanan, sementara hasil pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri dan kanan depan dan belakang, kulit dan otot dada kanan.

    “Kesimpulan sementara penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul dibagian kepala dan sesuai dengan keterangan tersangka yang menerangkan benar memukul ke arah kepala korban dengan menggunakan tangkai buah kelapa, (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Samosir Sambut Kunjungan TP....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami