Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Anugerah KIP Kategori Kabupaten Informatif

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Anugerah KIP Kategori Kabupaten Informatif

    SAMOSIR-Bupati Samosir yang diwakilkan Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kategori Kabupaten/Kota Informatif yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/8/2023).

    Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan badan publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi, guna mewujudkan good government.

    “Kami berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada yang harus dimiliki oleh seluruh badan publik di Provinsi Sumatera Utara ini”, ujarnya.

    Mewakili Ketua Komisi Informasi Pusat Syawaluddin dalam sambutannya, menerangkan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 secara sah diundangkan pada tahun 2008 dan sudah digunakan sekitar 15 tahun.

    “Pemerintah ini bersih, pemerintah ini terhindar dari pelaksanaan praktik – praktik korupsi, dan itu yang diharapkan dengan lahirnya undang-undang ini. Makna yang dianggap benar – benar untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam memperoleh informasi, sebab salah satu elemen penting negara terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi, ” tegasnya.

    Sementara itu Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA mengatakan, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal.

    “Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya, saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik, khususnya di wilayah Sumut”, katanya.

    Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Syawaluddin, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution, SH, Forkopimda Sumatera Utara, para Bupati / Wali Kota se – Sumatera Utara dan Pimpinan organisasi perangkat daerah Sumatera Utara, KPU se-Sumatera Utara, Bawaslu se-Sumatera Utara, BUMD/BUMN, Organisasi Pubik lainnya serta tamu undangan.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati dan DPRD Samosir Tanda Tangani Kesepakatan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Vandiko Serahkan Piala Bergilir Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami