Berhasil Raih KLA Tahun 2022, Bupati Samosir Terima Piagam Penghargaan Dari Gubernur Edy Rahmayadi

    Berhasil Raih KLA Tahun 2022, Bupati Samosir Terima Piagam Penghargaan Dari Gubernur Edy Rahmayadi

    SAMOSIR - Terpilih menjadi Kabupaten Layak Anak ( KLA ) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Samosir menerima piagam penghargaan dengan kategori pratama dari Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) Edy Rahmayadi, Kamis ( 11/08/2022 ).

    Piagam tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom di Acara Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Kamis ( 11/8/2022 ).

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyerahkan Piagam yang sama terhadap 21 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota yang telah berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak ( KLA ) Tahun 2022 atas komitmen dalam mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Provinsi Sumatera Utara.

    Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kesempatan tersebut meminta agar para Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara untuk tetap memperhatikan serta memehuni hak anak-anak itu, Anak merupakan generasi penerus bangsa ini jadi harus dilindungi. 

    "Tak akan pernah masuk surga kalau kita tidak menyayangi anak ini, mereka inilah masa depan kita, tanpa mereka Negara ini tidak akan pernah ada kader pengganti, ' Ujar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sembari mengapresiasi kinerja para Bupati termasuk Bupati Samosir yang berhasil meraih piagam penganugerahan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA RI 

    Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam keterangan tertulisnya berterima kasih kepada Pemerintah Pemrov Sumatera Utara atas pemberian piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Operasi Kontijen Aman Nusa II di Samosir,...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Pemkap Samosir Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha
    Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut Periksa Sejumlah Pihak Viralnya Kapal di Danau Toba, KM Dosroha 5 Tidak Diizinkan Beroperasi
    Warga Desa Toguan Galung Sambut Baik Program Bunga Desa, Bupati Samosir: Pemerintah Selalu Hadir Ditengah-Tengah Masyarakat
    Kunjungan Misi Bank Dunia Disambut Hangat Pemerintah Kabupaten Samosir
    Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70 Meregang Nyawa, Sat Reskrim Samosir Amankan MP
    Panbil Group Batam Gelar Bakti Sosial, Warga Samosir Ucapan Terimakasih
    Usung Thema “Pure Toba-Toba Murni” PT Indonesia Wise Gelar Seminar Pariwisata Berkelanjutan di Samosir
    Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja
    Ditandai Penandatanganan Prasasti, Bupati Samosir Resmikan Sopo Partungkoan dan Menara
    Bersama Wakil Bupati, Bupati Vandiko Hadiri Syukuran Hari Pers Nasional Kabupaten Samosir
    Hadiri Natal di Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Menjadikan Hari Natal Sebagai Penguat Iman untuk Saling Mengasihi
    Malam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-20, Sejumlah Artis Ditampilkan Hibur Ribuan Pengunjung
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja

    Ikuti Kami