Tetapkan Peraturan Bupati Kawasan Tanpa Rokok Difasilitas Kesehatan, Pemkab Samosir Terima Penghargaan Dari Kemenkes

    Tetapkan Peraturan Bupati Kawasan Tanpa Rokok Difasilitas Kesehatan, Pemkab Samosir Terima Penghargaan Dari Kemenkes

    SAMOSIR-Menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) kawasan tanpa rokok difasilitas layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Auditorium Siwabesy Jakarta, Kamis (08/06/2023).

    Penghargaan paramesti tersebut diserahkan Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti, S.Kp, M.Kes didampingi Dr. Tara Sigh Bam kepada Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang yang juga didampingi  kepala Dinas Kesehatan Samosir Dina Hutapea

    Selain Kabupaten Samosir yang menerima penghargaan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) juga menganugerahkan penghargaan kepada 9 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, diantaranya Kabupaten Simalungun, Tapanuli Tengah, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Mimika.

    Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada 9 Kabupaten dan Kota se-Indonesia saat acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS)  di Auditorium Siwabesy Kementerian Kesehatan RI-Jakarta,

    Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tahun pada tanggal 31 Mei, untuk tahun 2023 mmengangkat Tema Global : We Need Food, Not Tobacco  (Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok), ”tulis Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir dalam keterangan resminya

    Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir dalam keterangan resminya yang diterima Jurnalis Indonesiasatu.co.id menyampaikan, “Melalui  HTTS dan penganugerahan penghargaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya komsumsi makanan yang bergizi dibanding dengan rokok.  

    Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia juga dihadiri oleh Sembilan Kabupaten Penerima Penghargaan Paramesti se-Indonesia diantaranya Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapteng, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun,

    Selain itu, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Mimika dan penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan Wakil Menteri Kesehatan  Prof. Dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD, PhD, KEM dan Perwakilan WHO Dr. Lubna Bhatti

    Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang  mengwakili Bupati Samosir dalam keterangan resminya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir

    "Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas komitmen Bupati Samosir yang telah melakukan upaya-upaya berhenti merokok dengan memasang spanduk di kawasan-kawasan tertentu seperti difasilitas layanan kesehatan, ”tulis Kominfo. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lantik Pejabat Sekda, Bupati Samosir: Bekerja...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi objek Wisata Huta Siallagan, Kasad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami