OPD Pemkab Samosir Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Umum, "Pengguna APBN dan APBD Harus Tunduk Peraturan

    OPD Pemkab Samosir Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Umum, "Pengguna APBN dan APBD Harus Tunduk Peraturan

    SAMOSIR-Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Inspektorat melakukan pembinaan, pengawasan Umum dan Teknis kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA SMK, Kepala Puskesmas dan Poskesdes se-Kabupaten Samosir

    Kegiatan pembinaan, pengawasan Umum dan Teknis tersebut langsung dipimpin oleh kepala Dinas Inspektorat Pemrov Provinsi Sumatera Utara. Lasro Marbun, SH dan di Hadiri Pj Sekertaris Daerah Samosir Wilson Simbolon yang di laksanakan di Aula AE. Manihuruk, Kabupaten Samosir, Senin ( 07/11/2022 ).

    Pj Sekertaris Daerah Samosir mengwakili Bupati Samosir menyambut dengan baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan Umum dan Teknis, "ujar Pj Sekertaris Daerah Samosir Wilson Simbolon 

    Wilson Simbolon mengharapkan, dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini, dapat mempercepat pencapaian indikator perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Samosir sehingga nantinya para Aparatur mampu memecahkan berbagai persoalan

    "Untuk itu, Waston Simbolon menegaskan dan meminta seluruh Aparatur mengikuti dengan baik kegiatan ini, sehingga dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dilingkungan kerja masing-masing 

    Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun memberikan materi mencakup pembinaan umum, pembinaan teknis, pengawasan umum, pengawasan dan teknis penyelenggaraan pemerintah daerah. 

    Pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Dengan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka rakyat akan sejahtera dan pemerintah akan dicintai rakyat, "ujar Lasro Marbun

    Lasro Marbun juga mengingatkan, seluruh pengguna APBN, APBD harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Harus dikerjakan sesuai dengan peraturan yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Ketapang Samosir Distribusikan Bibit...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Karyawan, Karyawati Hotel dan Restoran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami